Kisah Pilu Seorang Ibu dan Anak yang Ditinggalkan Kekasih Setelah Bebas Penjara
Di kawasan Nagoya, Batam, seorang ibu berinisial MG (36) dan anak perempuannya yang berusia 10 tahun harus menanggung kekecewaan setelah orang yang mereka bantu selama menjalani hukuman penjara justru meninggalkan mereka. Pria tersebut adalah HM, yang sebelumnya dianggap sebagai kekasih oleh MG dan anaknya.
Sebelum menjalani hukuman, HM dan MG sudah merencanakan pernikahan. Bahkan, sebelum HM ditangkap karena terlibat dalam kasus penyelundupan PMI ilegal, keduanya telah sepakat untuk menikah. Hanya tinggal menunggu surat perceraian dari suami MG sebelumnya. Selama masa hubungan ini, HM juga menjadi sosok ayah bagi anak MG, meski tidak secara resmi memiliki ikatan keluarga.
HM ditangkap pada 19 September 2023 oleh personel Polsek Lubuk Baja dan ditahan di Rutan Batam. Dalam persidangan, ia divonis hukuman 1 tahun 3 bulan penjara karena terbukti terlibat dalam penyelundupan PMI ilegal. Selama menjalani hukuman, MG dan anaknya rutin mengunjungi HM dan membawa makanan serta kebutuhan lain yang diperlukan.
“Saya datang seminggu dua kali. Saya masak sampai empat macam makanan untuk dibawa ke sana,” ujar MG saat ditemui di bilangan Nagoya, Senin (2/3/2026). Namun, setelah bebas dari penjara, HM justru meninggalkan mereka begitu saja.
Anak MG sangat merindukan HM, bahkan sering menyisihkan uang jajannya untuk membeli kue kecil dan hadiah sederhana untuk HM. Bagi anak itu, HM seperti ayah yang selalu memberikan perhatian. Namun, setelah HM bebas, hubungan antara mereka mulai memudar.
Menurut MG, HM pernah menghubungi dan meminta bantuan selama di penjara. Ia juga membantu mengurus beberapa keperluan HM, seperti pakaian dan makanan. Bahkan, keluarga besar HM pernah meminta bantuan kepada MG selama HM menjalani hukuman.
Namun, setelah bebas, komunikasi yang dulu sering terjadi mulai berkurang hingga akhirnya terputus. Menurut pengakuan MG, pesan terakhir dari HM menyebutkan bahwa dia sudah tidak peduli lagi dengan dirinya dan anaknya.
Dari pengakuan MG, sebelum masuk penjara, HM sering mengatakan janji untuk merajut cinta dan membangun rumah tangga. Hal itu membuat hati MG luluh dan penuh harap. Meski kini hubungan mereka berubah, MG tidak menuntut apa pun dari HM. Ia hanya berharap ada sedikit rasa terima kasih atas bantuan yang pernah diberikan.
“Saya memang bukan siapa-siapa bagi dia. Tapi waktu dia susah, saya yang bantu,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Kasus penyelundupan PMI ilegal yang melibatkan HM terungkap setelah aparat kepolisian mengamankan sejumlah calon PMI di Batam. Dalam persidangan, HM dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara karena terbukti menjadi penyalur calon PMI yang bekerja sama dengan agen di Singapura. Para calon PMI tersebut rencananya akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, tetapi tidak mendapatkan pelatihan maupun pembekalan sebelum diberangkatkan.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”












