Hukum  

Sikap Fairuz A Rafiq Usai Kakaknya Kena OTT KPK: Kepercayaan pada Kasih Allah

Kebangkitan dari Kegembiraan

Selebritas Fairuz A Rafiq mengungkapkan rasa kagetnya ketika mengetahui bahwa kakaknya, Fadia Arafiq, yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan Jawa Tengah, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai adik, Fairuz mengaku belum mengetahui penyebab utama penangkapan tersebut.

“Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini gitu,” kata Fairuz A Rafiq ketika ditemui di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).

Fairuz menyatakan bahwa ia tidak pernah terlalu mengikuti kegiatan sang kakak. “Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakak saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda,” ujarnya.

Tidak Akan Tinggalkan Sang Kakak

Meskipun begitu, Fairuz memberikan hormat kepada sang kakak karena Fadia telah menjalani prosedur dengan baik, termasuk datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. “Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakak saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakak saya,” jelasnya.

Menurut Fairuz, penangkapan Fadia adalah teguran keras dari Allah SWT. “Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah,” ungkapnya.

Fairuz menegaskan bahwa dirinya akan tetap mendukung Fadia A Rafiq atas masalah yang sedang dihadapi, baik bersalah atau pun tidak. “Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Fairuz A Rafiq.

Penyelidikan Terhadap Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Fokus utama penyelidikan ini mengarah pada dugaan rasuah dalam proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini diduga kuat melibatkan rekayasa proses pengadaan. Terdapat indikasi pengaturan agar perusahaan atau vendor swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga pendukung di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.

“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource,” jelas Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) malam.

Operasi Tangkap Tangan dan Penahanan

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang bermula di Semarang pada Selasa dini hari, KPK setidaknya telah mengamankan 14 orang yang dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penangkapan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat ini dibagi ke dalam dua kloter kedatangan.

Pada kloter pagi, tim penyidik mengamankan tiga orang yang terdiri dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, satu orang ajudan, serta satu orang kepercayaan bupati. Rombongan pertama ini tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 10.25 WIB dan langsung diarahkan masuk melalui jalur basement dengan pengawalan ketat.

Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK bergerak membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan menuju Jakarta pada kloter malam. Rombongan kedua ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara PBJ, unsur swasta, perwakilan rumah sakit, hingga unsur kedinasan.

Salah satu pejabat tinggi daerah yang turut diamankan dalam rombongan malam ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

Penyegelan Ruangan Strategis

Untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti, tim penyidik di lapangan telah bergerak menyegel sembilan ruangan strategis di kompleks Pemkab Pekalongan. Ruangan yang kini berstatus “Masih dalam pengawasan KPK” tersebut meliputi:

  • Ruang Kerja Bupati Pekalongan
  • Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda)
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan Taru)
  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH)
  • Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM)
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
  • Bagian Umum Pemkab Pekalongan
  • Bagian Perekonomian
  • Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim)

Di saat yang bersamaan, KPK menyatakan masih ada sejumlah pihak, baik dari latar belakang ASN maupun swasta, yang tidak kooperatif dan sedang dalam tahap pengejaran. KPK memberi peringatan keras agar pihak-pihak terkait segera menyerahkan diri untuk membantu kelancaran penanganan perkara.

Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *