Hukum  

Mediasi Sukses: Nabilah O’Brien Pilih Damai dengan Zendhy dan Istrinya, Gedung Bareskrim Jadi Saksi

Penyelesaian Konflik Hukum Nabilah O’Brien dengan Zendhy Kusuma

Konflik hukum antara selebgram dan pengusaha kuliner Nabilah O’Brien dengan gitaris Zendhy Kusuma serta istrinya, Evi Santi Rahayu, akhirnya resmi berakhir dengan kesepakatan damai. Proses ini menandai akhir dari drama panjang yang sempat menghebohkan publik dan menjadi perhatian media sosial.

Setelah melalui proses mediasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kedua pihak sepakat untuk saling mencabut laporan dan menghapus unggahan terkait konflik di media sosial. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Trunoyudo menegaskan bahwa mediasi bukan hanya formalitas hukum, tetapi juga bentuk komitmen Polri dalam membuka ruang dialog dan penyelesaian yang lebih humanis. Ia juga menyebut bahwa momentum bulan suci Ramadan turut memperkuat semangat perdamaian, karena bulan tersebut identik dengan nilai introspeksi diri, mempererat silaturahmi, serta saling memaafkan.

Kelegaan Nabilah O’Brien Setelah Status Tersangka Dicabut

Suasana emosional terlihat saat Nabilah O’Brien akhirnya melangkah keluar dari Gedung Bareskrim Polri pada Minggu malam (8/3/2026). Setelah melewati rangkaian proses hukum yang cukup panjang dan melelahkan, selebgram yang juga dikenal sebagai pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam itu tampak lega. Dengan wajah lelah namun penuh kelegaan, Nabilah berjalan tergesa meninggalkan gedung, didampingi seorang pria di sampingnya. Ia mengenakan kemeja cokelat dan terlihat enggan berlama-lama berbicara dengan awak media yang telah menunggunya sejak sore hari.

Satu kalimat singkat yang keluar dari mulutnya seolah merangkum seluruh tekanan yang ia rasakan selama kasus tersebut bergulir. “Capek banget, tak jadi tersangka,” ujar Nabilah O’Brien, sambil keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2026) malam.

Status tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang sempat melekat pada dirinya kini resmi dicabut. Keputusan tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya konflik yang sempat memanas antara dirinya dengan Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu.

Memilih Memaafkan dan Mengakhiri Perselisihan

Di hadapan para jurnalis, Nabilah juga menegaskan bahwa ia telah mengambil keputusan untuk memaafkan pihak yang sebelumnya berselisih dengannya. Ia bahkan mengamini langkah pencabutan laporan yang sempat dilayangkan terkait dugaan pencurian terhadap Zendhy dan Evi di restorannya. Keputusan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya mengakhiri konflik yang sempat menjadi sorotan publik.

“Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” kata Nabilah. Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya benar-benar telah memaafkan sepenuhnya dan tidak ingin lagi memperpanjang masalah tersebut.

“Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya,” tambahnya.

Sikap Tenang dari Pihak Zendhy dan Istri

Berbeda dengan Nabilah yang keluar setelah proses mediasi berakhir, Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu justru lebih dahulu meninggalkan Gedung Bareskrim Polri. Keduanya tampak memilih untuk tidak banyak memberikan keterangan kepada media. Sikap tenang dan singkat terlihat dari jawaban yang mereka berikan ketika ditanya mengenai hasil mediasi yang baru saja berlangsung.

“Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ucap Evi singkat. Ucapan tersebut seolah menjadi simbol bahwa konflik yang sempat memanas kini telah mereda dan berakhir dengan kesepakatan damai.

Proses Mediasi Berjalan Lancar

Sementara itu, Brigjen Trunoyudo memastikan bahwa proses mediasi antara kedua pihak berjalan dengan lancar. Dalam pertemuan tersebut, baik pihak Nabilah maupun pihak Zendhy sepakat untuk saling mencabut laporan yang sebelumnya diajukan. Menurutnya, kesepakatan tersebut telah dituangkan secara resmi dalam dokumen perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya,” ungkap Trunoyudo. Selain mencabut laporan, kedua pihak juga menyepakati langkah lain sebagai bagian dari komitmen perdamaian, yakni dengan menghapus berbagai unggahan yang berkaitan dengan konflik tersebut di media sosial masing-masing.

Meski demikian, Trunoyudo menegaskan bahwa proses administrasi hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Namun secara prinsip, langkah perdamaian yang telah dicapai dinilai sudah memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, konflik yang sempat menyita perhatian publik dan memicu perdebatan di media sosial kini resmi memasuki babak akhir. Kedua pihak pun diharapkan dapat melanjutkan aktivitas mereka masing-masing tanpa bayang-bayang perselisihan yang sempat memanas sebelumnya.

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *