Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Perairan Thailand
Sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur kembali ditangkap oleh otoritas Thailand pada Rabu (11/3/2026). Mereka diduga melanggar batas wilayah perairan dan memasuki zona perairan negara tersebut. Penangkapan ini terjadi setelah dua kapal yang mereka tumpangi, yaitu KM Anak Manja 02 dan KM Jalur Gaza, ditahan di perairan Thailand.
Kapal pertama, KM Anak Manja 02, membawa 13 Anak Buah Kapal (ABK) dan satu kapten. Sementara itu, KM Jalur Gaza membawa empat ABK dan satu kapten. Nama-nama nelayan yang terlibat dalam penangkapan ini antara lain:
- Adnan Bin Usman (Kapten)
- Maulana Bin Ismail
- Anwar Bin Syah Kubat
- Rasyidin Bin Sofyan
- Raihandy Bin Michsom
- Muzakir Bin Abdul Rahman
- Musliady Bin N. Mait
- Zulkifli Bin M. Yusuf
- Novindra Bin Mawaradi
- Darmadan Bin Cutali Bin Fiah
- Saifulli Bin Abdul Hamid
- Zulkifli Bin N. Mait
- Muhammad Yunus Bin Abdullah
- Muhammad Sahputra Bin Fakhruddin
Sementara itu, KM Jalur Gaza ditumpangi oleh:
- Zarkasyi Bin Zamalludin (Kapten)
- Hamdani Bin Abubakar
- Samsulbahri Binti Nurdin Amin
- Yahdi Kumullah
- Syarkawi Bin Ismail
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi kejadian ini, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan bahwa pihaknya telah menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan keberadaan para nelayan dan meminta kepastian hukum atas kasus yang menimpa mereka.
“Kita sudah menyurati Kemenlu, untuk mengetahui di mana nelayan itu saat ini, dan juga meminta kepastian hukum,” ujar Iskandar.
Pemerintah daerah berharap adanya koordinasi intensif dengan Kemenlu agar para nelayan segera mendapatkan perlindungan hukum dan bisa kembali ke tanah air dengan selamat.
Kronologis Penangkapan
Sebelumnya, dua unit kapal penangkapan ikan asal Pelabuhan Perikanan Idi (PPI) Seuneubok Baroh Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan ditahan oleh otoritas keamanan laut Thailand pada Rabu (11/3/2026). Kabar penangkapan ini terkonfirmasi setelah pengurus kapal mendatangi kantor Pelayanan Kesyahbandaraan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Untuk melaporkan hilangnya kontak dengan armada mereka yang ternyata sudah ditangkap otoritas asing. Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Ermansyah menjelaskan kronologis tertangkapnya kapal tersebut setelah informasi dari pengurus kapal, dan setelah dicek laporan itu ternyata dua kapal yang berlayar itu yakni Kapal Motor atau KM Anak Manja 02 dan KM Jalur Gaza.
Jalur Gaza berangkat tanpa melakukan prosedur Port Clearance atau tidak mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB). “Kami periksa tidak ada SPB dan tidak ada laporan ke kami mereka akan berlayar,” tuturnya.
KM Jalur Gaza dilaporkan ditangkap terlebih dahulu pada Rabu (11/3/2026) sekiranya pukul 01.00 WIB dini hari. Dua jam berselang sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, KM. Aneuk Manja 02 turut diamankan oleh petugas Thailand.
“Pengurus kapal sempat tersambung dengan Nakhoda KM Anak Manja 02 pada Rabu malam pukul 19.30 WIB. Saat itu, posisi kapal dilaporkan sudah berada 15 mil dari Phuket, Thailand, dalam pengawalan petugas setempat,” jelas Ermansyah.
Pihak PPN Idi dan Syahbandar saat ini terus melakukan koordinasi, dengan pihak keluarga dan pengurus agar melengkapi dokumen yang diperlukan. Mereka juga sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.
“Kami terus berkomunikasi dengan pengurus kapal untuk mengumpulkan informasi dan data akurat, agar dapat dilaporkan ke tingkat pusat,” paparnya.












