Skenario Dampak Perang di Kawasan Iran dan Teluk terhadap APBN
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan berbagai skenario dampak perang di kawasan Iran dan Teluk terhadap keuangan negara. Ia menyoroti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat mencapai 4,06 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam skenario terburuk.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026), Airlangga menjelaskan tiga skenario jika konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat berlarut hingga enam bulan bahkan 10 bulan. Dalam skenario terburuk, harga minyak mentah dunia diperkirakan mencapai 115 dolar AS per barel, kurs rupiah sebesar Rp 17.500 per dolar AS, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, dan imbal hasil surat berharga negara (SBN) sebesar 7,2 persen. Dengan asumsi ini, defisit APBN bisa mencapai 4,06 persen.
Selain skenario terburuk, Airlangga juga menyampaikan dua skenario lainnya yang relatif lebih moderat. Dalam skenario pertama, harga minyak mentah dunia diperkirakan sebesar 86 dolar AS per barel, kurs rupiah sebesar Rp 17.000, pertumbuhan ekonomi dipertahankan pada 5,3 persen, dan imbal hasil SBN sebesar 6,8 persen. Dengan asumsi tersebut, defisit APBN mencapai 3,18 persen.
Sementara itu, skenario kedua mengasumsikan harga minyak mentah sebesar 97 dolar AS per barel, kurs rupiah sebesar Rp 17.300, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, dan imbal hasil SBN sebesar 7,2 persen. Dengan asumsi ini, defisit APBN mencapai 3,53 persen.
Airlangga menyatakan bahwa mempertahankan defisit di bawah 3 persen sangat sulit, kecuali pemerintah melakukan pemotongan belanja dan pertumbuhan ekonomi. Ia menyarankan rapat terbatas untuk membahas skenario-skenario ini secara lebih mendalam.

Kapal kargo berbendera Thailand Mayuree Naree terbakar setelah terkena rudal Iran di Selat Hormuz, Iran, 11 Maret 2026 . – (EPA/ROYAL THAI NAVY )
Opsi Pelebaran Defisit APBN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka ruang opsi pelebaran defisit APBN Tahun Anggaran 2026 di atas tiga persen terhadap PDB. Purbaya menyatakan bahwa keputusan mengenai penyesuaian defisit APBN akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa fungsi menteri adalah sebagai pembantu presiden.
Opsi pelebaran defisit muncul akibat tekanan gejolak geopolitik antara Iran dan Amerika Serikat–Israel yang mendorong lonjakan harga energi serta meningkatkan ketidakpastian global. Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan terus menghitung dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN. Keputusan penyesuaian APBN pun akan fokus pada potensi risiko tersebut.
Sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar makroekonomi menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price / ICP) sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp 6,8 triliun. Dalam asumsi makro APBN 2026, ICP ditetapkan pada level 70 dolar AS per barel.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Kementerian Keuangan melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). – (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Bila harga minyak bertahan di level 92 dolar AS per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah, maka defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen PDB. Meski begitu, Menteri Keuangan memastikan pengelolaan APBN sejauh ini dilakukan secara hati-hati.
Bila ditinjau dalam perspektif yang lebih luas, lanjut dia, defisit fiskal yang melebar juga dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Purbaya menyebut bahwa pada 2025, Indonesia mampu mencatat pertumbuhan yang relatif cepat ke level 5,11 persen (year-on-year / yoy) dengan defisit 2,92 persen PDB. Ia menyebut kinerja ini cukup bersaing dengan negara sejawat.
Sebagai pembanding, Malaysia mencatat pertumbuhan 5,17 persen (yoy) dengan defisit 6,41 persen PDB. Sementara itu, Vietnam mencetak rekor pertumbuhan 8,02 persen (yoy) dengan defisit 3,6 persen PDB. Dengan performa tersebut, Purbaya meyakini posisi fiskal Indonesia masih berada dalam batas aman.
Bendahara negara itu juga berhati-hati dalam menyikapi sorotan lembaga pemeringkat global Fitch Ratings dan Moody’s Investors Service terhadap pengelolaan APBN dalam menentukan kebijakan fiskal. “Kalau dari angka itu saja seharusnya tidak ada masalah. Cuma mereka melihat hal lain dari kita yang sedang kami pelajari. Tapi yang jelas, sampai sekarang kami akan menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati,” tuturnya.
Batas Defisit APBN dan Regulasi Terkait
Ambang batas defisit APBN sebesar 3 persen PDB diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Perubahan terhadap batas defisit tersebut perlu melalui perubahan undang-undang atau regulasi baru yang menjadi payung hukum.
Pemerintah Indonesia pernah menangguhkan batas defisit 3 persen saat pandemi Covid-19 melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Regulasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan COVID-19.
Saat itu, defisit APBN melebar hingga melampaui 6 persen PDB, yang kemudian diturunkan secara bertahap pada beberapa tahun anggaran berikutnya.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”












