JAKARTA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah akan risiko stagflasi atau kondisi pertumbuhan ekonomi yang stagnan namun inflasi yang tinggi. Hal ini disampaikan setelah muncul isu perubahan aturan ambang batas defisit APBN sebesar 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Said menyatakan bahwa rencana pelonggaran ambang batas defisit tersebut belum sampai ke meja parlemen. Ia juga menegaskan bahwa belum ada komunikasi resmi dari pemerintah terkait wacana tersebut.
“Karena belum ada komunikasi awal dari pemerintah, tentu saya belum bisa berpendapat lebih jauh. Namun yang pasti, setiap kebijakan yang ditempuh harus ada dasar, tujuan, dan strateginya,” tegas Said melalui keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Meski niatnya untuk menaikkan baseline defisit APBN, Said justru meyakini bahwa pemerintah masih memiliki amunisi yang cukup untuk menjaga disiplin anggaran di bawah level 3% terhadap PDB.
Adapun untuk menjaga kesinambungan fiskal dengan mempertahankan defisit di batas 3% PDB, Banggar DPR merekomendasikan tiga strategi utama yang harus dieksekusi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pertama, pemerintah didorong untuk memaksimalkan implementasi Coretax guna menambal kebocoran dan memperbaiki rasio penerimaan perpajakan. Selain itu, momentum kenaikan harga komoditas ekspor, seperti minyak bumi dan batu bara, harus ditangkap sebagai katalis peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kedua, pemerintah dituntut untuk melakukan pemangkasan anggaran secara ketat pada berbagai program yang tidak berstatus prioritas. Keseimbangan antara realisasi pendapatan yang optimal dan belanja yang terkendali diyakini mampu mengamankan defisit di bawah 3%.
Ketiga, di tengah bayang-bayang ancaman penilaian negatif dari lembaga pemeringkat kredit, Kemenkeu dan jajarannya harus mampu meyakinkan investor asing untuk tetap menyerap Surat Berharga Negara (SBN), sembari memperluas basis kepemilikan pada porsi SBN ritel domestik.
Ancaman QE & Stagflasi
Lebih lanjut, Said menjelaskan risiko apabila pemerintah memaksakan diri menembus ambang batas defisit. Meski secara jangka pendek ruang manuver fiskal akan terasa lebih luas, kebijakan ini niscaya akan menggeser beban berat ke pundak pemerintahan di masa depan akibat penambahan utang.
Masalahnya, penambahan utang di saat kondisi ketidakpastian akan meningkatkan cost of fund. Apalagi, belakangan sejumlah lembaga pemeringkatan seperti Moody’s dan Fitch menurunkan outlook Indonesia dari Stabil menjadi Negatif.
Dia pun khawatir dengan wacana Quantitative Easing alias skema penciptaan uang yang menggunakan model Bank Indonesia (BI) menyerap SBN di pasar sekunder yang bisa menjaga stabilitas imbal hasil alias yield obligasi pemerintah. Said mewanti-wanti agar pemerintah berhitung cermat mengenai kapasitas dan independensi bank sentral.
“BI memiliki tanggung jawab mengendalikan kurs dan inflasi. Kedua hal itu tidak mudah, butuh kewaspadaan, dan buat kerja serta amunisi dari BI sendiri yang harus kuat. Harus dihitung betul, jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, lalu jebol di kurs dan pengendalian inflasi yang menjadi tugas utamanya,” papar Said.
Dia juga memberikan peringatan keras terhadap opsi sembrono pencetakan uang baru. Menurutnya, dalam kondisi daya beli masyarakat yang belum pulih seutuhnya, injeksi likuiditas yang berlebihan ke pasar tanpa diimbangi produktivitas hanya akan memicu krisis yang lebih kompleks.
“Kondisi saat ini daya beli rakyat belumlah baik. Jika uang beredar lebih banyak lagi terjadi bersamaan, kita bisa menghadapi stagflasi,” tegasnya.
Banggar DPR pun mendesak pemerintah untuk memperluas pelibatan para ekonom dan akademisi dalam merumuskan kebijakan ini. Keterlibatan pakar dinilai krusial agar setiap manuver memiliki basis dukungan teknokrasi yang memadai, sehingga peta mitigasi risiko terukur dengan jelas demi mempertahankan postur fiskal yang sehat dan berkelanjutan.












