Empat Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras, Setara: Pelanggaran Serius!

Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: TNI Terlibat dalam Kasus yang Mengkhawatirkan

Keterlibatan empat anggota TNI dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menimbulkan kekhawatiran terhadap fungsi intelijen yang seharusnya diemban oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS). Dewan Nasional Setara Institute menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap peran BAIS sebagai alat deteksi dini ancaman yang berkaitan langsung dengan tugas pokok TNI.

“Anggota BAIS tidak ditugaskan sebagai alat untuk mengintai dan membuntuti aktivitas warga negara yang kritis terutama kepada TNI,” ujar Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi. Ia menegaskan bahwa BAIS seharusnya fokus pada pengumpulan informasi yang relevan dengan pertahanan negara, bukan untuk melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia.

Setara Institute mendesak agar aktor intelektual dalam kasus ini diungkap. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI. “Kepala BAIS harus diperiksa oleh TGPF independen dan dimintai pertanggung jawabannya atas keterlibatan prajurit di bawah komandonya yang sudah ditegaskan oleh Puspom TNI,” tambahnya.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap keterlibatan empat anggota TNI dalam upaya pembunuhan terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret 2026. Keempat inisial pelaku penyiraman air keras adalah NDP (Kapten), BHW (Letnan Satu), SL (Letnan Satu), dan ES (Serda Dua).

TNI Dituding Melakukan Sabotase Pengusutan Kasus

Setara Institute menilai TNI berupaya menyabotase proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri. Mereka menduga TNI membangun narasi-narasi yang disampaikan kepada publik melalui jumpa pers yang secara substantif menunjukkan perbedaan yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus.

Perbedaan yang paling mencolok adalah dari inisial pelaku lapangan. Menurut Danpuspom TNI, terdapat empat orang terduga pelaku berinisial NPD, SL, BHW, dan ES. Sedangkan menurut Polda Metro Jaya, terdapat dua pelaku berinisial BHC dan MAK. Perbedaan data ini menjadi cerminan penegakan hukum yang mengkhawatirkan bagi korban dan publik.

Setara Institute menilai penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah cukup progresif dengan beberapa temuan awal yang meyakinkan. Hal ini dibandingkan dengan kasus-kasus teror terhadap media, masyarakat sipil, dan mahasiswa yang terjadi sebelumnya.

Desakan untuk Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta

Lantaran adanya upaya sabotase itu, maka Setara Institute mendesak segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengungkap dan menghasilkan fakta yang obyektif serta menyeluruh. Hal itu termasuk mengungkap aktor lapangan dan aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Selain itu, Setara Institute turut mendorong Komisi III DPR membentuk panitia kerja pengungkapan kasus upaya pembunuhan terhadap Andrie. Komnas HAM juga didesak membentuk tim khusus dalam mengawal kinerja kepolisian.

“Sementara masyarakat sipil perlu memiliki tim independen tersendiri dan perlu diorkestrasi dalam satu tim gabungan untuk memastikan pengungkapan kasus itu benar-benar obyektif dan faktual dalam penegakan hukum,” tutur dia.

Dengan begitu, keadilan bagi Andrie bisa diwujudkan. Selain itu, suara-suara kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara tidak lagi terjadi.

Prabowo Pertimbangkan Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras

Presiden Prabowo Subianto berjanji mengusut tuntas hingga aktor intelektual yang menyuruh anggota TNI untuk menyiram air keras kepada Andrie Yunus. Ia juga sedang mempertimbangkan pembentukan tim independen guna mengusut aktor intelektual kasus tersebut.

“Kami bisa pertimbangkan (pembentukan tim pencari fakta independen), asal independen ya. Jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri,” ujar Prabowo di hadapan sejumlah wartawan dan pakar, Kamis (19/03/2026) malam di Hambalang, Bogor.

Andrie Yunus disiram air keras oleh anggota TNI pada 12 Maret 2026 pukul 23.30 WIB di area Salemba, Jakarta Pusat. Ia disiram ketika mengendarai motor usai menuntaskan program siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka bakar mencapai 24 persen.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *