Pengamen Tewas Usai Diamankan Satpol PP, Keluarga Laporkan Kematian Mencurigakan

Kasus Kematian Pengamen di Pasar Raya Padang: Keluarga Mengungkap Fakta yang Mencurigakan

Seorang pengamen di Pasar Raya Padang dilaporkan meninggal dunia setelah diamankan oleh Satpol PP. Informasi ini muncul setelah keluarga korban membuat laporan ke Polresta Padang, mengeluhkan kematian tidak wajar yang terjadi pada korban.

Keluarga mengetahui kabar kematian korban dari unggahan Dinas Sosial Kota Padang, namun postingan tersebut kemudian hilang. Korban disebut mengalami luka memar dan pecah pembuluh darah di kepala sesuai surat kematian yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Keluarga melaporkan dugaan kematian tidak wajar ke Polresta Padang, sementara polisi sedang menyelidiki kasus ini.

Penyebab Kematian Korban

Korban diketahui meninggal dunia pada Kamis (26/3/2025), namun pihak keluarga hanya mengetahui informasi tersebut melalui postingan Dinas Sosial Kota Padang pada Rabu (25/3/2026). Dalam postingan itu, disebutkan bahwa korban orang dengan gangguan jiwa (odgj) tanpa identitas (Mr. X) meninggal dunia di RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang.

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Tito, menjelaskan bahwa pihak keluarga awalnya mendapatkan informasi dari postingan Dinas Sosial tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, postingan tersebut menghilang. Setelah menerima informasi tersebut, keluarga langsung menuju ke RSUD Rasidin Padang, tetapi kemudian diarahkan ke RSJ Prof Dr HB Shaanin Padang.

Pihak keluarga sempat bolak-balik antara kedua rumah sakit sebelum akhirnya bisa menemui korban. Menurut keterangan kuasa hukum, korban mengalami luka memar di bagian tulang selangkangan. Sementara itu, surat kematian dari RS Bhayangkara Padang menyebutkan bahwa korban mengalami pecah pembuluh darah di kepala.

Laporan ke Polresta Padang

Setelah menerima informasi tentang kematian korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang dengan aduan kematian tidak wajar pada 26 Maret 2026. Laporan ini ditangani langsung oleh penyidik bernama Adrian. Selanjutnya, korban dimakamkan di Batusangkar, kampung halamannya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, membenarkan bahwa laporan keluarga telah diterima dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan. Dua hari setelah memberikan laporan, pihak keluarga bersama kuasa hukum kembali mendatangi Polresta Padang untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Menurut pernyataan Kuasa Hukum Tito, penyidik masih melakukan pengembangan kasus. Meski demikian, belum ada penjelasan resmi dari pihak Satpol PP terkait kejadian ini.

Kronologi Kejadian

Korban diketahui mengamen di depan Trend Shop, Pasar Raya, Kota Padang pada Senin (23/3/2026) pagi sekira pukul 09:53 WIB. Beberapa menit kemudian, Satpol PP Padang mengamankan korban dan membawanya ke posko yang berlokasi di Pasar Raya, dekat kawasan pertigaan Trend Shop.

Setelah itu, korban diangkut ke dalam mobil dinas Satpol PP Padang. Namun, pihak keluarga tidak tahu ke mana korban dibawa. Setelah mencari korban dan tidak dapat menghubungi, keluarga akhirnya mengetahui informasi kematian korban melalui postingan Dinas Sosial Kota Padang pada 25 Maret 2026.

Kesaksian Pedagang

Salah satu pedagang di Pasar Raya Padang, Neneng, mengaku melihat saat korban diamankan oleh Satpol PP Padang pada 23 Maret 2026 pagi. Menurut kesaksian Neneng, kejadian bermula ketika korban mengamen di sekitar kawasan Trend Shop Pasar Raya Padang.

Korban sempat meminta uang kepada tukang parkir di kawasan tersebut. Terjadi perselisihan, sehingga dilaporkan ke petugas Satpol PP Padang yang berjaga di lokasi. Neneng mengatakan bahwa korban dijepit dengan tangan di bagian leher dari belakang, lalu diikat menggunakan tali dan dibawa ke posko di kawasan Pasar Raya Padang.

Setelah diangkut ke dalam mobil, Neneng tidak mengetahui ke mana korban dibawa. Ia baru mengetahui kabar kematian korban pada 25 Maret 2026. Saat melihat kondisi korban di RSUD Rasidin, Neneng melihat luka memar di sekitar leher, jidat sebelah kanan yang bolong, serta bekas injakan sepatu di bagian punggung.

Tanggapan Pihak Satpol PP

Pihak Satpol PP Padang belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. Tim jurnalis sudah melakukan upaya konfirmasi melalui pesan whatsapp pada Senin (30/3/2026) sekira pukul 14:59 WIB, tetapi belum ada respons. Konfirmasi juga dilakukan melalui telepon dan pesan whatsapp sekira pukul 15:02 WIB dan 15:03 WIB, tetapi sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari pihak Satpol PP.

Denis

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *