Hukum  

Respons Polda Sulut Terkait Aipda Vicky Mundur dari Polisi Akibat Mutasi Saat Tangani Kasus Korupsi Pemkab

Aipda Vicky Aristo: Dari Penyidik Korupsi hingga Pengunduran Diri

Aipda Vicky Aristo, seorang anggota Polri yang pernah menangani kasus korupsi di Kabupaten Minahasa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap mutasinya yang dinilai tidak wajar. Ia curhat bahwa mutasi tersebut mungkin terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ia tangani.

Sosok Aipda Vicky kini menjadi sorotan publik, terutama setelah ia mengundurkan diri dari institusi Polri. Sebelumnya, ia adalah eks Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Minahasa dan telah memimpin penyelidikan kasus korupsi “Tas Ramah Lingkungan” yang diduga melibatkan orang penting di Kabupaten Minahasa.

Kasus Tas Ramah Lingkungan yang Menjadi Sorotan

Kasus korupsi ini berkaitan dengan pengadaan tas ramah lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tahun 2020. Penyelidikan awal dimulai pada Januari 2021, dan pada 5 September 2024, status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan setelah melalui gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut.

Vicky menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai alat bukti. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara. Namun, selama penyidikan berlangsung, tiba-tiba ia dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud tanpa penjelasan jelas.

Alasan Pengunduran Diri

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Vicky menyebut bahwa pengunduran dirinya disebabkan oleh beberapa faktor. Ia mengatakan bahwa ia sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, namun hanya baru disetujui dalam waktu dekat.

Ia juga menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukanlah akibat tekanan atau pemecatan, tetapi atas kemauan sendiri dan persetujuan istri. Setelah mundur dari Polri, Vicky memilih untuk fokus pada usaha dagang kopi.

Pernyataan dari Polda Sulut

Polda Sulut memberikan klarifikasi mengenai mutasi dan pengunduran diri Aipda Vicky. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menyatakan bahwa mutasi Vicky bersifat rutin sebagai bagian dari rotasi organisasi. Ia menekankan bahwa hal ini merupakan proses biasa di institusi Polri.

Menurut Alamsyah, jika anggota yang dimutasi sedang menangani perkara, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh penggantinya. Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri Vicky adalah atas kemauan sendiri dan disetujui oleh istri.

Pesan dari Aipda Vicky

Di akhir wawancara, Vicky menyampaikan pesan dan harapan kepada masyarakat. Ia mengucapkan “Sekali Bhayangkara, selama Bhayangkara”. Di media sosialnya, ia juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai instansi dan menyatakan bahwa ia lebih memilih menjadi tukang kopi daripada tunduk pada penjilat.

Tanggapan Publik

Kisah Aipda Vicky viral di media sosial, dengan banyak netizen mengaitkan pengunduran dirinya dengan kasus korupsi yang sempat ditangani. Namun, Polda Sulut mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum pasti kebenarannya.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *