Hasil lelang aset Doni Salmanan capai Rp13,4 miliar



jabar.

KABUPATEN BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung telah memastikan sebagian barang rampasan milik Doni Salmanan sudah dilelang. Barang rampasan yang dilelang itu berupa mobil dan motor mewah, serta beberapa barang elektronik lainnya.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani menjelaskan bahwa beberapa barang rampasan telah dilelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelelangan barang rampasan sudah diproses dan dilakukan beberapa waktu lalu.

“Semua barang rampasan sudah dinilai dan sebagian sudah laku terjual lelang dan penjualan langsung,” kata Nurmajayani, Jumat (10/4/2026).

Barang rampasan yang sudah dilelang itu berupa mobil dan motor mewah. Salah satunya adalah satu unit kendaraan merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru dengan No. Pol B 38 MUH. Mobil tersebut laku dilelang dengan harga Rp1,9 miliar.

Selain unit kendaraan, barang rampasan lain juga dilelang, seperti handphone dan laptop. Sebanyak 10 handphone, laptop, drone, dan CPU, telah dikategorikan status penjualan langsung.

“Terus penilaian barang rampasan berupa baju, sepatu, tas, jam tangan masih terkendala data keaslian barang,” ucapnya.

Nurmajayani mengungkapkan salah satu rumah di Kota Baru Parahyangan masih dalam status Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN). Sehingga saat ini rumah tersebut masih dalam pengawasan.

“Pengajuan PSP rumah Doni Salmanan di KBP,” tuturnya.

Menurutnya hasil dari lelang dan penjualan barang rampasan tersebut dikembalikan ke negara. Total aset yang rampung dilelang dan laku terjual sejumlah Rp13,4 miliar.

“Iya total dari hasil lelang dan yang terjual sekitar Rp13.413.127.000,” ungkapnya.

Sementara itu, keluarga Doni Salmanan telah melakukan pembayaran denda sebesar Rp1 miliar pada 5 Maret 2026 lalu. Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung Nomor: 501 PK/Pid.sus/2024 tanggal 15 Mei 2024.

“Pembayaran denda dilakukan oleh keluarga yang diwakili oleh istri dari terpidana Doni Salmanan,” tuturnya.

Berikut barang rampasan Doni Salmanan yang sudah dilelang Kejari Kabupaten Bandung:

  • Satu unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU, dilelang dengan harga Rp4,7 miliar.
  • Satu unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB, dilelang dengan harga Rp1,1 miliar.
  • Satu unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK, dilelang dengan harga Rp289 juta.
  • Satu unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI, dilelang dengan harga Rp313 juta.
  • Satu unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam, dilelang dengan harga Rp410 juta.
  • Satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR, dilelang dengan harga Rp436 juta.
  • Satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW, dilelang dengan harga Rp344 juta.
  • Satu unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye, dilelang dengan harga Rp117 juta
  • Satu unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru, dilelang dengan harga Rp93 juta
  • Satu rumah di Kampung Ciburial, Kecamatan Soreang, laku dilelang dengan harga Rp3.527.080.000 miliar.
Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *