Peran Kritis Jatmiko Dwijo Saputro dalam Kasus Pemerasan di Pemkab Tulungagung
Jatmiko Dwijo Saputro, seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk periode 2024–2029, menjadi sorotan publik setelah ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026). Ia terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang tengah ramai diperbincangkan, dan keterlibatannya ini tidak lepas dari keterkaitannya dengan kakaknya, Gatut Sunu Wibowo, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun hingga kini Jatmiko belum menjadi tersangka, ia dianggap memiliki peran krusial dalam mengungkap lebih jauh praktik dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Keberadaannya dalam OTT tersebut membuat perannya dinilai cukup penting. Ia disebut-sebut dapat menjadi kunci dalam proses penyelidikan lanjutan oleh KPK, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terseret dalam kasus ini.
Diduga Mengetahui Praktik Pemerasan
KPK menduga bahwa Jatmiko memiliki pengetahuan terkait praktik pemerasan yang dilakukan oleh Gatut Sunu Wibowo. Hal ini didalami oleh penyidik mengingat posisinya sebagai pejabat publik sekaligus memiliki hubungan keluarga dekat dengan tersangka. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jatmiko dilakukan untuk menggali informasi lebih dalam.
“Saudara J (Jatmiko) statusnya itu sebagai saksi yang bersangkutan gitu. Penyidik menduga bahwa yang bersangkutan ada hubungan kekerabatan dan juga ya sebagai pejabat mengetahui praktik-praktik ini gitu. Jadi, kita ingin mendalami yang bersangkutan, praktik yang dilakukan oleh GSW,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Terjaring OTT dan Diperiksa Intensif
Jatmiko termasuk salah satu dari 13 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.48 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan keterlibatan Jatmiko dalam operasi tersebut.
“Benar (Jatmiko ikut kena OTT),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Peran Kunci dalam Mengurai Kasus Kakaknya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026. Penyidik menduga Gatut menekan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setelah pelantikan pejabat. Mereka disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur yang tanggalnya dikosongkan, yang kemudian diduga digunakan sebagai alat tekanan.
“Bagi yang tidak tegak lurus kepada Bupati, maka terancam dicopot dari jabatan atau bahkan mundur sebagai ASN,” tutur dia.

Modus Pemerasan dan Aliran Dana
KPK mengungkap adanya dugaan permintaan setoran uang kepada 16 OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung. Modus yang digunakan antara lain dengan mengatur atau menggeser anggaran, lalu meminta bagian hingga 50 persen bahkan sebelum anggaran dicairkan. Pengumpulan uang tersebut disebut dilakukan oleh ajudan bupati, yang memperlakukan OPD seolah memiliki utang.
Target pengumpulan dana disebut mencapai Rp5 miliar. Hingga OTT dilakukan, jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp2,7 miliar, dengan nominal setoran bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar. Selain uang tunai Rp335,4 juta, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton.
“Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD,” ujar Asep.
Sosok Jatmiko Dwijo Saputro
Jatmiko Dwijo Saputro, S.H., merupakan seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung untuk periode 2024–2029. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Bandung, Besuki, dan Pakel, dan resmi dilantik pada 26 Agustus 2024.
Dalam kiprahnya sebagai wakil rakyat, Jatmiko dikenal aktif menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, seperti bakti sosial pemeriksaan mata hingga operasi katarak gratis, sebagai bentuk pengabdian langsung kepada warga. Secara latar belakang, Jatmiko juga dikenal sebagai adik dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang turut membuat namanya mendapat sorotan publik dalam dinamika politik daerah.
Perkembangan terbaru pada April 2026, Jatmiko ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Tulungagung. Ia diamankan dan dibawa ke Jakarta bersama sejumlah pihak lain untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus tersebut, Jatmiko diketahui masih berstatus sebagai saksi, sementara aparat penegak hukum terus mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus yang disinyalir berkaitan dengan praktik pemerasan.
Situasi ini menjadikan sosok Jatmiko tidak hanya dikenal karena aktivitas politik dan sosialnya, tetapi juga sebagai bagian dari pusaran isu hukum yang tengah menjadi perhatian publik.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."












