Penindakan Keras Bareskrim Polri terhadap Tempat Hiburan Malam yang Jadi Sarang Narkoba
Bareskrim Polri kini gencar melakukan operasi untuk membongkar tempat hiburan malam (THM) yang menjadi sarang peredaran narkoba. Tindakan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memerangi sindikat narkoba yang beroperasi secara terstruktur di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta hingga Bali.
Beberapa pengungkapan kasus peredaran narkoba di THM telah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, tidak hanya para pelaku bawah tetapi juga jajaran manajemen yang terlibat dalam distribusi barang haram berhasil ditangkap. Hal ini menunjukkan bahwa penindakan dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya mengarah pada pengguna narkoba.
Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid menilai pendekatan undercover buy yang digunakan Bareskrim sangat efektif dalam mengungkap jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, metode ini mampu mengungkap sindikat yang dijalankan oleh pihak manajemen THM, termasuk waiters, supervisor, kasir, manajer, general manajer, direktur hingga pemilik usaha.
“Pendekatan ini terbukti mampu mengungkap sindikat narkoba yang dijalankan secara terstruktur oleh pihak manajemen THM, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari waiters, supervisor, kasir, manajer, general manajer, direktur hingga pemilik usaha,” ujarnya.
Muannas menilai bahwa cara-cara klasik seperti razia serta pemeriksaan urine di tempat hiburan malam kurang maksimal dalam menjerat aktor yang lebih tinggi. Ia menegaskan bahwa pola tersebut cenderung menyasar pengguna, namun belum menyentuh secara mendalam jaringan distribusi dan aktor utama di balik peredaran narkoba.
Ia juga menyoroti bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara lapak narkoba di kelab malam mewah dengan lapak narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, seperti Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lainnya karena sama-sama berfungsi sebagai pusat distribusi dan konsumsi narkoba.
“Kami juga mempertanyakan mengapa kampung narkoba memiliki pendataan yang jelas dalam database kepolisian maupun BNN, sementara ‘THM narkoba’ hingga saat ini belum dilakukan pemetaan, scanning, maupun pendataan secara sistematis,” ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa penindakan peredaran narkoba khususnya di tempat hiburan malam juga harus masif tanpa pandang bulu. Menurutnya, pola penindakan seperti ini seharusnya menjadi contoh bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri maupun BNN. Selama ini, aparat terkesan fokus mencari bandar atau pengedar yang tidak terlihat, padahal di sejumlah THM praktik peredaran narkoba berlangsung secara nyata, terbuka, dan terorganisir dengan berbalut bisnis hiburan.
Pengungkapan Kasus Narkoba di Whiterabit dan N Co Living by NIX
Dalam rangka penindakan terhadap peredaran narkoba, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba di Whiterabit, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, mulai dari jajaran manajemen bawah hingga petingginya pun terjerat. Bahkan, dari pengungkapan tersebut, polisi akhirnya menangkap bandar narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Andre Fernando Tjhandra alias Charlie alias The Doctor (32) di Penang, Malaysia.
Ia diketahui merupakan jaringan Koh Erwin yang namanya dikenal karena memberikan setoran untuk menjaga bisnisnya terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Selain itu, teranyar, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Reindy (40), Direktur kelab malam N Co Living by NIX di Kerobokan, Badung, Bali yang mengizinkan tempat hiburan malam itu jadi sarang narkoba. Reindy ditangkap di parkiran Black Owl PIK, Pantai Indah Kapuk, Kamal Muara, Jakarta pada Senin (6/4/2026) malam.
“Penangkapan Direktur N.Co Living by NIX atas nama Reindy alias Rendy Sentosa,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Ia ditangkap setelah pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba di kelab malam tersebut. Dalam hal ini, sebelumnya polisi menangkap tiga orang yakni Steve Wibisono selaku manajer operasional, Beril Cholif Arrohman selaku kapten penghubung pengedar dan tamu serta Ngakan Gede Rupawan selaku pengedar.
“Dari interogasi, Reindi mengizinkan mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam tersebut dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan N.co Living by Nic tersebut,” ungkapnya.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."












