Hukum  

3 Alasan Amiruddin Al Rahab Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditangani Bareskrim

Desakan Komnas HAM untuk Pengalihan Kasus Penyiraman Air Keras ke Bareskrim Polri

Anggota Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengeluarkan pernyataan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Kontras, Andrie Yunus. Ia menilai bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kejahatan biasa, melainkan serangan terhadap hak asasi manusia yang memerlukan penanganan khusus. Oleh karena itu, ia meminta Bareskrim Polri segera mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Kasus ini telah menjadi perhatian internasional setelah diperhatikan oleh Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa. Hal ini menunjukkan bahwa isu yang muncul bukan hanya sekadar perkara hukum, tetapi juga berkaitan dengan pelanggaran terhadap nilai-nilai dasar kemanusiaan. Amiruddin menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan agar publik dapat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

Tiga Alasan Pengalihan Kasus ke Bareskrim Polri

Amiruddin menjelaskan tiga alasan utama mengapa kasus ini harus dialihkan ke Bareskrim Polri. Pertama, kasus ini melibatkan instansi militer, yaitu Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Ini membuat kasus ini lebih kompleks daripada kejahatan biasa, sehingga memerlukan koordinasi yang lebih baik antara lembaga sipil dan militer.

“Masalah ini melibatkan hubungan antara dua lembaga warga negara, antara Polri dan TNI,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini penanganan kasus dilakukan oleh Polda, sementara di sisi TNI, kasus ini dipimpin oleh jenderal bintang dua. Hal ini dinilai tidak seimbang dan memicu ketidaksejajaran dalam koordinasi.

Kedua, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak bisa dianggap remeh. Ini adalah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan atau penganiayaan berat. Perhatian global terhadap kasus ini semakin meningkat, termasuk dari Dewan HAM PBB dan berbagai koalisi masyarakat sipil.

“Di Jenewa, anggota Dewan HAM mulai akan mempertanyakan ini. Kenapa? Karena ini dianggap serangan terhadap hak asasi manusia yang serius,” tambahnya.

Yang ketiga, Amiruddin menekankan bahwa transparansi dalam penyelidikan sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan hak bagi publik. Informasi yang jelas dan terbuka akan membantu masyarakat memahami proses hukum yang sedang berlangsung.

Profil Amiruddin Al Rahab

Saat ini, Amiruddin Al Rahab menjabat sebagai anggota Komnas HAM periode 2022–2027. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas HAM RI pada periode 2017–2022. Ia dikenal sebagai aktivis HAM, peneliti, dan analis politik Indonesia yang memiliki kontribusi signifikan dalam isu-isu seperti konflik, demokrasi, dan pelanggaran HAM.

Lahir pada 6 Februari 1970, Amiruddin menempuh pendidikan di Universitas Indonesia (UI), lulus dengan latar belakang Ilmu Sejarah dan Ilmu Politik. Dalam perjalanan kariernya, ia aktif sebagai peneliti senior di ELSAM (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat), sebuah lembaga yang fokus pada advokasi demokrasi dan HAM.

Ia juga terlibat dalam berbagai tim penyelidikan pelanggaran HAM berat, seperti kasus Timor Timur, Abepura, Wasior, Wamena, Tanjung Priok, serta Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir. Selain itu, Amiruddin dikenal sebagai penulis dan pemikir yang aktif menulis buku dan artikel tentang politik Indonesia, konflik Papua, otonomi daerah, serta relasi militer dan sipil dalam demokrasi.

Pemikirannya sering digunakan sebagai rujukan dalam studi politik, konflik, dan HAM di Indonesia. Secara umum, Amiruddin Al Rahab merupakan salah satu tokoh HAM Indonesia yang memiliki rekam jejak panjang dalam penelitian, advokasi, dan penyelidikan pelanggaran HAM, serta aktif memberikan analisis terhadap isu-isu politik dan demokrasi di Indonesia.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *